
- Jalur adalah bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas kendaraan;
- Lajur adalah bagian jalur yang memanjang dengan atau tanpa marka jalan, yang memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedang berjalan, selain sepeda motor.
Taken from : Ditlantas Polda Jatim
No comments:
Post a Comment
komentar akan kami moderasi terlebih dahulu.
komentar yang tidak sesuai dengan nilai kesopanan dan hukum yang berlaku tidak akan kamu publikasikan.
hormat kami,
admin LinaRian.com
<b>:matabelo:</b> :matabelo: <b>:malus:</b> :malus: <b>:malus2:</b> :malus2:
<b>:peaces:</b> :peaces: <b>:berdukas:</b> :berdukas: <b>:thumbups:</b> :thumbups:
<b>:thumbdowns:</b> :thumbdowns: <b>:marahs:</b> :marahs: <b>:bingungs:</b> :bingungs:
<b>:plusones:</b> :plusones: <b>:eyeloves:</b> :eyeloves: